Kemenhaj Ingatkan Waspada Penipuan Travel Umrah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mekah. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Sony Herdiana)

Ilustrasi Mekah. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Sony Herdiana)

Jakarta , iNBrita.com  – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia membagikan panduan agar masyarakat lebih waspada terhadap penipuan dalam perjalanan umrah. Edukasi ini melindungi calon jemaah karena Kemenhaj masih menerima laporan dugaan penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan umrah.

Kemenhaj mengingatkan calon jemaah untuk tidak mudah tergiur penawaran yang terlalu murah atau tidak masuk akal dan selalu memeriksa legalitas serta reputasi travel umrah yang mereka pilih.

“Jemaah harus berhati-hati sejak awal. Jangan tergoda harga yang terlalu rendah, dan pastikan travel memiliki izin resmi. Langkah sederhana ini membantu jemaah menghindari kerugian,” ujar Andi Muhammad Taufik, Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah.

1. Periksa Legalitas Travel

Jemaah harus memastikan travel umrah terdaftar resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melalui SATU HAJI, sistem resmi Kemenhaj. Mereka bisa mengecek status izin, nomor SK, akreditasi, dan masa berlaku izin. Travel yang tidak terdaftar resmi dianggap ilegal.

Baca Juga :  Mantan Dirut Taspen Antonius NS Kosasih Dihukum 10 Tahun

Selain itu, jemaah perlu memastikan travel memiliki kantor fisik, pengalaman minimal dua tahun, dan menghindari paket dengan harga terlalu murah.

2. Telusuri Reputasi dan Ulasan

Jemaah harus menelusuri pengalaman jemaah sebelumnya melalui Google Reviews, media sosial, atau situs resmi travel. Rekomendasi dari keluarga dan teman yang sudah berumrah juga membantu. Mereka sebaiknya menghindari agen yang tidak memiliki testimoni terpercaya.

Kemenhaj juga merilis daftar travel bermasalah yang bisa digunakan jemaah sebagai acuan sebelum memilih penyelenggara.

3. Tinjau Dokumen dan Biaya dengan Teliti

Jemaah harus meminta rincian semua biaya, termasuk tiket, visa, hotel, konsumsi, dan transportasi. Mereka perlu memastikan bukti reservasi hotel dan jadwal keberangkatan sebelum membayar.

Baca Juga :  Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Amran Mentan

Jemaah harus membaca kontrak, terutama klausul pengembalian dana (refund) dan asuransi. Mereka sebaiknya melakukan pembayaran melalui rekening resmi perusahaan dan menyimpan seluruh bukti transaksi.

4. Pilih Paket dengan Layanan Standar

Jemaah perlu memastikan travel menyediakan pembimbing ibadah bersertifikat, akomodasi layak, dan jadwal keberangkatan jelas. Mereka sebaiknya membandingkan beberapa paket dari travel terpercaya sebelum memutuskan pilihan.

Cara Melapor Pelanggaran

Jika jemaah menemukan dugaan pelanggaran, mereka harus segera melaporkannya ke Kemenhaj melalui kanal resmi:

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Ketua DPRD Hutri Randa menghadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh

Senin, 31 Agu 2026 - 17:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menyerahkan SK pengangkatan PNS Formasi 2024 secara simbolis

SUNGAI PENUH

195 PNS Formasi 2024 Terima SK dari Wali Kota

Senin, 31 Agu 2026 - 14:00 WIB

Bupati Kerinci Monadi melantik 579 pejabat fungsional ASN, Senin (31/8/2026). Foto Kerinci Satu.

KERINCI

Pelantikan 579 ASN Perkuat Birokrasi Kabupaten Kerinci

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menyerahkan penghargaan kepada penerima prestasi di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (31/8/2026).

KERINCI

Wako Alfin Bangga, Sungai Penuh Panen Prestasi Nasional

Senin, 31 Agu 2026 - 12:00 WIB

Ilustrasi deposito perbankan BUMN dan perbandingan bunga BRI, BNI, serta Bank Mandiri pada Agustus 2026.(Foto: deposito)

Ekonomi

Bunga Deposito BUMN Agustus 2026, BRI Paling Tinggi

Senin, 31 Agu 2026 - 11:00 WIB