Home / Nasional

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:22 WIB

Mediasi Ijazah Gagal, Jokowi Tegas Tolak Jalan Damai

Mediasi gugatan perdata terkait keabsahan ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo kembali buntu. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Mediasi gugatan perdata terkait keabsahan ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo kembali buntu. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Jakarta,inBrita.com –  Mediasi gugatan perdata terkait keabsahan ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo belum  menemukan  titik terang,Muhammad Taufiq selaku pihak penggugat dan Jokowi sebagai tergugat gagal encapai kata sepakat di mediasi perkara No: 99/Pdt.G/2025/PN Skt yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Rabu (14/5).

Dilansir dari CNN Indonesia mediasi ketiga ini dipimpin oleh oleh mediator non-hakim seorang guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof. Adi Sulistyono. Taufiq selaku penggugat absen karena sedang mengajar di salah satu universitas di Semarang.

YB Irpan kuasa hukum dari Jokowi hadir di persidangan mewakili Jokowi yang kembali absen di sidang mediasi  ketiga .

Selain Jokowi, Rektor UGM, Ova Emilia berhalangan hadir. Sedangkan tergugat lainnya, KPU Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, dihadiri oleh prinsipal masing-masing.

YB Irpan menegaskan pihaknya tidak akan memenuhi permintaan Taufiq, untuk  menunjukkan ijazahnya kepada publik.

Baca juga :   Komisi X DPR Dorong MBG Tetap Berjalan Saat Libur

“Penggugat melalui kuasa hukumnya dan Tergugat 1 (Jokowi) melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa untuk penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadlock,” kata YB Irpan usai sidang.

YB Irpan kliennya tidak akan menempuh jalan damai dalam menghadapi gugatan Taufiq.

“Tergugat Satu (Jokowi) sudah menutup pintu untuk damai. Karena kami punya keyakinan atas keabsahan ijazah Pak Jokowi,” kata dia.

Katanya keaslian ijazah Jokowi sudah dipastikan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan SMA Negeri 6 Surakarta.

“Itu sudah cukup. tidak perlu adanya uji laboratorium seperti opini yang selama ini dibangun oleh pihak-pihak yang menginginkan agar itu dilakukan uji lab,” kata dia.

Karena mediasi  buntu YB Irpan pastikan pihaknya tidak akan menghadiri mediasi Keinginan  Mereka agar perkara ijazah ini dilanjutkan dengan proses persidangan oleh hakim.

Baca juga :   Rizal Djalil Soroti Terkait Lemahnya Tata Kelola BUMN Nasional

“Karena kami sama sekali tidak akan pernah mau memenuhi, kami akan beri kesempatan dalam persidangan pemeriksaan pokok perkara supaya penggugat leluasa membuktikan dalih gugatannya bahwa ijazah Pak Jokowi palsu,” kata dia.

Irpan menambahkan mediasi keempat yang digelar Rabu (21/5) pekan depan tetap akan digelar tanpa pihak Jokowi.

“Tergugat 2 sampai dengan Tergugat 4 (KPU Surakarta, SMAN 6 Surakarta, dan UGM) masih diminta kehadirannya karena masih ada hal-hal yang perlu dilakukan pembahasan bersama-sama dengan penggugat dan mediator,” kata Irpan.

Kuasa Hukum Taufiq, Andika Dian Prasetya mengatakan kliennya masih membuka diri untuk kompromi. Hanya saja pihaknya tetap mengajukan sejumlah syarat yang dianggap penting.

“Tapi kalau dari Pak Jokowi dari kemarin sudah bilang kalau deadlock, dan ingin segera melanjutkan (persidangan pokok perkara),” kata dia.(***)

Berita ini 56 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Logo PT Taspen (Persero) – identitas resmi perusahaan penyelenggara pensiun dan penyaluran THR.

Nasional

PT Taspen Salurkan THR Menjelang Idulfitri 2026

Nasional

Bayar Secara Online ,Begini Cara Print Pajak STNK

Nasional

Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 2
Dr. Antonius Despinola dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Nasional

Putra Terbaik Jambi Pimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Pelatih dan pemain Timnas Indonesia terlihat kecewa setelah kalah dari Irak

Nasional

Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026
Eko Patrio dan Uya Kuya saat di DPR sebelum dinonaktifkan PAN

Nasional

PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya DPR
Rizal Djalil memberikan pandangan tentang tata kelola BUMN.

Nasional

Rizal Djalil Soroti Terkait Lemahnya Tata Kelola BUMN Nasional
Polisi mengungkap kasus penipuan WO Ayu Puspita yang menggunakan promo palsu untuk menarik calon pengantin.

Nasional

Polisi Ungkap Modus Promo Palsu WO Ayu Puspita