Home / Daerah

Senin, 1 Mei 2023 - 12:57 WIB

Pemkot Sungai Penuh Diminta Evaluasi Perizinan Kolam Renang

Sungai Penuh,inbrita.com – Kurang dari satu minggu, tempat wisata kolam renang yang ada di wilayah Kota Sungai Penuh memakan korban 2 anak di bawah umur.

Kolam renang tersebut salah satunya adalah berada di Desa Karya Bakti kecamatan Pondok tinggi dan satu lagi kolam renang Resto Lamanda yang berada di wilayah Desa Koto Tinggi Kecamatan Sungai Bungkal. Akibat tenggelamnya anak di kolam renang Resto Lamanda mengakibatkan anak tersebut meninggal dunia pada hari minggu (30/3/2023).

Mengingat seringnya kejadian tenggelamnya anak-anak di kolam renang, pemerintah Kota Sungai Penuh di minta untuk mengevaluasi lokasi serta perizinan tempet wisata khususnya wisata kolam renang yang ada di Kota Sungai Penuh.

Evaluasi lokasi dan perizinan ini sangat penting mengingat kejadian tenggelamnya anak di kolam renang hingga menyebabkan kematian ini di duga karena kurangnya pengawasan dari pihak pengelola kolam renang.

Walaupun tidak sepenuhnya dugaan kelalaian tersebut di lakukan oleh pihak pengelola kolam renang, dan bisa jadi dugaan kelalaian itu datang dari orang tua pengunjung sendiri. Akan tetapi semua itu harus di evaluasi agar di setiap tempat obyek wisata khususnya kolam renang memiliki standar keamanan yang memadai.

Baca juga :   Hansmoravia,ST.MSi Terpilih Sebagai Ketua Umum IPPOS Periode 2022-2024

Apabila pengelola tempat wisata atau pengelola kolam renang sudah di ingatkan untuk menerapkan standar keamanan bagi pengunjung masih juga tidak di laksanakan, maka Pemerintah Kota Sungai Penuh di mohon untuk mencabut perizinannya. Hal ini di lakukan untuk memberi efek jera terhadap pengelola wisata kolam renang.

Kepala Dinas Perlindungan pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Abdurrahman saat di konfirmasi awak media terkait anak-anak yang tenggelam di kolam renang bahkan mengakibatkan kematian mengatakan, Dinas PPPA sementara ini baru menangani dan mendapingi kekerasan fisik maupun non fisik terhadap anak-anak.

“Dinas PPPA memfasilitasi dan mendampingi bagi anak-anak yang mengalami kekerasan fisik maupun non fisik dan tidak terpenuhinya hak-hak anak. Kami baru bergerak di Sekolah, Puskesmas, Tempat Ibadah dan Desa. Untuk tempat Wisata masih dalam wacana,” ungkap Kadis PPPA.

Baca juga :   Hardizal S.Sos MH beserta kader PDIP kota sungai penuh ikuti acara peluncuran buku Megawati Soekarno putri secara virtual

Masih kata Kadis PPPA,” Selain tempat wisata tersebut menerapkan keamanan bagi pengunjung, seharusnya ada pendampingan dari orang tua dan petugas di lokasi wisata. Tutup Abdurrahman.

Terpisah salah seorang warga kota Sungai Penuh bernama Ade menyayangkan kejadian anak tenggelam di lokasi wisata kolam renang.

“Kita sangat sayangkan kejadian anak tenggelam di kolam renang. Ini menunjukkan kurangnya pengawasan baik dari pengelola maupun orang tua anak. Dan kami meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mengevaluasi seluruh kegiatan di tempat wisata, apabila di temukan tidak adanya standar keamanan pengunjung kami meminta tempat wisata tersrbut di cabut perizinannya,” kata Ade. ( Heru S)

Berita ini 150 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Adventorial

Pemkot Sungai Penuh Peringati HUT RI ke 76 Dengan Menerapkan Protokol Covid-19

Daerah

PWI Provinsi Jambi Berikan Penghargaan untuk Kepala Divisi Humas PT KMH

Daerah

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H.Fajran SP, M, Si ,Apresiasi Kegiatan Komunitas Jawa

Daerah

Seleksi Ketat, Lima Putra Terbaik dari Kota Sungai Penuh Ikut Seleksi Timnas Ajang Sepak Bola

Daerah

Pj Bupati Muaro Jambi Menyerahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Daerah

Ketua PELTI Kerinci Radium Khalis S.Pi, M.Si, Kerinci Melaju ke Semifinal Turnamen Tenis di Tebo

Adventorial

Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Daerah

Bupati Kerinci Adirozal Lepas 121 Jemaah Calon Haji