Jakarta, iNBrita.com – Dunia pengobatan saat ini mengalami perubahan menuju penggunaan obat herbal. Masyarakat Indonesia banyak mempercayai pengobatan herbal. Kita dapat melihat hal ini dalam kehidupan sehari-hari, seperti masih banyaknya penjual jamu keliling dan berbagai produk herbal yang beredar di pasaran, misalnya ginseng, lidah buaya, spirulina, propolis, dan ginkgo biloba. Tingginya penggunaan obat herbal di Indonesia berkaitan erat dengan kekayaan alam yang dimiliki negara ini. Indonesia menjadi salah satu negara dengan keanekaragaman tumbuhan yang sangat melimpah.
Pada dasarnya, masyarakat dapat mengonsumsi obat herbal dengan aman selama produk tersebut telah terdaftar di BPOM RI. Dari segi biaya, obat herbal juga lebih terjangkau. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa obat herbal dapat membantu mengobati penyakit kronis. Obat herbal berasal dari seluruh atau sebagian bagian tumbuhan. Istilah herbal sebenarnya merujuk pada tanaman tidak berkayu atau tanaman perdu. Masyarakat juga mengenal obat herbal sebagai phytomedicine atau obat botani. Sejak zaman dahulu, orang-orang telah menggunakan obat herbal karena khasiatnya yang efektif.
Masyarakat mengolah obat herbal secara tradisional dan mewariskannya secara turun-temurun berdasarkan resep leluhur, adat istiadat, kepercayaan, serta kebiasaan setempat. Saat ini, para ahli mulai tertarik meneliti obat herbal karena obat ini menimbulkan efek samping yang relatif kecil. Tubuh manusia dapat mencerna kandungan obat herbal dengan baik. Selain itu, masyarakat mudah mendapatkan obat herbal dengan harga yang terjangkau dan ketersediaan yang melimpah.
Meskipun berasal dari bahan alami, masyarakat tetap perlu berhati-hati dalam mengonsumsi obat herbal. Beberapa hal berikut dapat membantu dalam memilih dan menggunakan obat herbal dengan aman.
Penjual atau penjaga toko herbal belum tentu memiliki keahlian di bidang pengobatan. Banyak di antara mereka tidak memiliki latar belakang ilmu kesehatan. Oleh karena itu, konsumen perlu mencari informasi terlebih dahulu sebelum memilih produk herbal.
Masyarakat sebaiknya mengenali merek produk herbal yang akan dikonsumsi. Produsen besar dan berpengalaman biasanya menerapkan standar produksi yang jelas. Dalam pengobatan herbal, terdapat standar seperti Obat Herbal Terstandar (OHT) dan fitofarmaka. Produsen membuktikan keamanan dan khasiat fitofarmaka melalui uji praklinik dan uji klinik. Selain itu, mereka juga menstandarkan bahan baku dan produk jadi. Sementara itu, produsen OHT membuktikan keamanan dan khasiat produknya melalui uji praklinik dengan bahan baku yang telah distandarkan.
Konsumen perlu membaca label kemasan dengan teliti. Label biasanya memuat informasi mengenai kandungan bahan, tanggal produksi, dosis, efek samping, sertifikat keamanan, dan proses produksi. Konsumen sebaiknya membeli produk yang telah terdaftar di BPOM RI.
Masyarakat perlu memilih bentuk obat herbal yang tepat. Bentuk cair, bubuk, atau ekstrak padat biasanya lebih efektif. Produk herbal yang masih berupa bagian tanaman seperti akar, daun, atau kulit dapat kehilangan khasiatnya jika disimpan terlalu lama. Konsumen juga perlu memperhatikan kandungan alkohol dalam obat herbal, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyalahgunaan alkohol.
Pengguna harus mengonsumsi obat herbal pada waktu yang tepat. Misalnya, kunyit dapat membantu mengurangi nyeri haid dan cocok dikonsumsi saat menstruasi. Namun, konsumsi kunyit pada awal kehamilan dapat meningkatkan risiko keguguran.
Konsumen perlu berhati-hati terhadap produk herbal yang mengandung banyak campuran bahan. Produk dengan lebih dari enam bahan biasanya mengandung masing-masing bahan dalam jumlah kecil. Banyaknya campuran tidak selalu meningkatkan khasiat obat. Jika seseorang membutuhkan ginkgo untuk meningkatkan daya ingat, ia sebaiknya mengonsumsi produk dengan kandungan ginkgo murni.
Pengguna harus mengikuti dosis yang tertera pada kemasan. Penggunaan dosis berlebihan dapat menyebabkan keracunan. Anak-anak di bawah usia satu tahun sebaiknya tidak mengonsumsi obat herbal tanpa arahan ahli. Anak usia 1–6 tahun biasanya menerima sepertiga dosis orang dewasa, sedangkan anak usia 6–12 tahun menerima setengah dosis. Lansia di atas 65 tahun juga perlu mengurangi dosis.
Pengguna harus memperhatikan efek samping yang mungkin muncul. Jika timbul gejala seperti alergi, ruam, jantung berdebar, atau sakit kepala, pengguna perlu segera menghentikan konsumsi dan berkonsultasi dengan dokter.
Pengguna juga perlu memberi waktu bagi obat herbal untuk bekerja. Setelah 30 hari, pengguna sebaiknya mengevaluasi manfaat obat tersebut. Jika manfaatnya tidak terasa, pengguna dapat menghentikan konsumsi sementara untuk merasakan perbedaannya.(*)














