Polisi Tegaskan Debt Collector Dilarang Tarik Kendaraan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tindakan intimidasi oleh debt collector saat mencoba menarik sepeda motor milik debitur.

Ilustrasi tindakan intimidasi oleh debt collector saat mencoba menarik sepeda motor milik debitur.

Jakarta, iNBrita.comPolres Metro Jakarta Barat menegaskan bahwa siapa pun dilarang menarik kendaraan secara paksa di jalan. Hanya putusan pengadilan yang berwenang memerintahkan penarikan kendaraan bermotor.

Melalui unggahan Instagram @polres_jakbar, polisi menekankan bahwa debt collector bukan hakim dan bukan penegak hukum. Karena itu, mereka tidak memiliki kewenangan menarik kendaraan di jalan. Jika debitur menolak menyerahkan kendaraan, pihak leasing wajib mengajukan eksekusi melalui pengadilan.

Ketentuan ini berlandaskan hukum berikut:

  • UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia

  • Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019

  • Putusan MK No. 2/PUU-XIX/2021

Sesuai hukum, penarikan kendaraan hanya boleh dilakukan dalam dua kondisi:

  1. Berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

  2. Melalui penyerahan kendaraan secara sukarela oleh debitur

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkot Sungai Penuh dan BI Kendalikan Inflasi Pangan

Polisi melarang keras tindakan berikut:

  • Menarik kendaraan di jalan

  • Mengintimidasi atau memaksa debitur

  • Mengambil kunci atau membawa kendaraan tanpa izin

Jika seseorang melakukan pelanggaran, masyarakat dapat langsung melapor ke kepolisian melalui call center 110.

Cara Menghadapi Debt Collector yang Mengintimidasi

Akun Instagram @korbinmas_baharkam_polri menjelaskan bahwa penarikan kendaraan secara paksa tanpa prosedur hukum merupakan tindak pidana dan dapat diproses secara hukum.

Jika debt collector mengintimidasi, lakukan langkah berikut:

  • Minta identitas dan surat tugas resmi dari pihak leasing

  • Dokumentasikan kejadian sebagai bukti

  • Minta bantuan orang sekitar jika merasa terancam

  • Datang ke kantor polisi terdekat untuk menyelesaikan masalah

Baca Juga :  Tuai Kritik Pedas..! Penetapan Ketua DPRD Kerinci Tidak Sesuai Mekanisme Partai Gerindra

Ancaman Hukuman bagi Debt Collector yang Memaksa

Debt collector yang memaksa penarikan kendaraan di jalan terancam pidana, antara lain:

  • Pasal 365 KUHP: Pencurian dengan kekerasan
    ➝ Ancaman penjara hingga 9 tahun

  • Pasal 368 KUHP: Pemaksaan dengan kekerasan
    ➝ Ancaman penjara hingga 9 tahun

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik perampasan kendaraan di jalan. Jika mengalami atau menyaksikan kejadian tersebut, masyarakat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi 110.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DANA Kaget: Cara Kilat Klaim Saldo Gratis
UNDSS Tinjau IKN, Perkuat Peluang Kolaborasi Global
Link Dana Kaget Terbaru Hari Ini Buruan Klaim
Idul Adha 2026 Kapan Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Pemerintah Siapkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun Ini
Nasib PPPK Paruh Waktu Ditentukan Tahun 2026
Muzani Dorong Peternak Maksimalkan Peluang Idul Adha
KPK Dorong Reformasi Partai Politik Cegah Korupsi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 06:00 WIB

DANA Kaget: Cara Kilat Klaim Saldo Gratis

Minggu, 26 April 2026 - 21:00 WIB

UNDSS Tinjau IKN, Perkuat Peluang Kolaborasi Global

Minggu, 26 April 2026 - 17:00 WIB

Link Dana Kaget Terbaru Hari Ini Buruan Klaim

Minggu, 26 April 2026 - 16:00 WIB

Idul Adha 2026 Kapan Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Minggu, 26 April 2026 - 13:00 WIB

Pemerintah Siapkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun Ini

Berita Terbaru

Chelsea lolos ke final Piala FA usai menang atas Leeds United di semifinal dengan skor 1-0 (Foto: REUTERS/Toby Melville)

Internasional

Chelsea Kembali Bangkit dan Lolos ke Final Piala FA

Senin, 27 Apr 2026 - 10:00 WIB

Toyota Avanza. Foto: Agung Pambudhy/detikOto

Teknologi

Berapa Pajak Toyota Avanza 2026 Naik?

Senin, 27 Apr 2026 - 09:00 WIB

Harga emas Antam diprediksi bergerak fluktuatif dengan potensi koreksi dan penguatan pada awal pekan.

Ekonomi

Harga Emas Antam Diprediksi Fluktuatif Awal Pekan Ini

Senin, 27 Apr 2026 - 08:00 WIB

Ilustrasi secangkir kopi panas yang menjadi minuman favorit untuk menambah energi dan fokus sebelum beraktivitas.( foto freepik)

Kesehatan

Waktu Tepat Minum Kopi untuk Kesehatan Tubuh

Senin, 27 Apr 2026 - 07:00 WIB

Link DANA Kaget Hari Ini! Cek Disini Cara Klaim Dan Tips Biar Gak Kehabisan!

Nasional

DANA Kaget: Cara Kilat Klaim Saldo Gratis

Senin, 27 Apr 2026 - 06:00 WIB