Potensi Riba dalam Penukaran Uang Baru Lebaran

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Jakarta, iNBrita.com  – Menjelang Idulfitri, jasa penukaran uang  di pinggir jalan kembali marak. Banyak warga menukar uang dengan pecahan baru meski harus menerima nilai yang lebih kecil, misalnya menyerahkan Rp100 ribu baru  tetapi hanya memperoleh pecahan senilai Rp90 ribu.

Pakar ekonomi Islam dari Universitas Airlangga, Imron Mawardi, mengingatkan masyarakat bahwa praktik tersebut berpotensi mengandung unsur riba jika tidak mengikuti ketentuan syariah.

Risiko riba fadhl

Imron menjelaskan bahwa dalam konsep ekonomi Islam, termasuk barang ribawi sebagaimana emas dan perak. Hadis menjadi dasar ketentuan tersebut dan fatwa Majelis Ulama Indonesia juga menegaskannya.

Dalam aturan syariah, seseorang harus menukar barang ribawi sejenis dengan nilai yang sama dan melakukan serah terima secara langsung. Jika seseorang menukar uang Rp100 ribu tetapi hanya menerima Rp90 ribu dalam pecahan baru, maka transaksi itu mengandung selisih nilai yang masuk kategori riba fadhl.

Baca Juga :  Peserta BPJS Bisa Cairkan JHT Sebelum Pensiun

Menurut Imron, praktik tersebut melanggar prinsip kesetaraan dalam pertukaran uang sehingga tidak sesuai dengan aturan syariah.

“Jika orang menukar uang tidak dalam jumlah yang sama, maka transaksi tersebut mengandung unsur riba. Islam tidak memperbolehkannya,” ujar Imron dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Maret 2026.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat perlu memperhatikan ketentuan tersebut agar tetap menjaga keberkahan, karena Islam melarang praktik riba secara tegas.

Solusi dengan akad jasa

Imron menyebut masyarakat dapat menggunakan akad jasa yang jelas untuk menghindari praktik riba. Penyedia jasa penukaran uang dapat memisahkan nilai penukaran dengan biaya jasa sejak awal transaksi.

Dalam skema ini, masyarakat tetap menukar uang dengan nominal yang sama, misalnya Rp100 ribu dengan pecahan senilai Rp100 ribu. Setelah itu, masyarakat membayar biaya jasa secara terpisah sebagai upah layanan, seperti jasa mengantre atau membantu penukaran.

Baca Juga :  Malaysia Larang Remaja 16 Tahun Gunakan Media Sosial

Dengan cara tersebut, masyarakat tidak mengurangi nilai uang yang ditukar, tetapi membayar jasa layanan secara terpisah.

Gunakan layanan resmi

Imron juga mendorong masyarakat memanfaatkan layanan penukaran uang resmi dari perbankan. Bank menyediakan fasilitas penukaran uang baru melalui sistem pendaftaran daring maupun layanan langsung di sejumlah titik.

Ia menilai cara tersebut lebih aman dan lebih jelas dari sisi hukum serta ketentuan syariah.

Menurutnya, masyarakat memang sering memanfaatkan jasa penukaran di pinggir jalan setiap menjelang Lebaran. Namun, masyarakat sebaiknya mulai beralih ke layanan resmi agar lebih aman dan terhindar dari potensi pelanggaran syariah.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Cek KK Online Resmi Tanpa ke Dukcapil, Bisa dari Rumah
OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank
Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026
Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru
Danantara Siapkan Pengumuman Petinggi Baru DSI Pekan Ini
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Cepat Resmi
Syarat Perpanjangan SIM Habis Masa Berlaku 2026
Mantan Menhan RI Ryamizard Ryacudu Wafat di RSPAD
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:00 WIB

Cara Cek KK Online Resmi Tanpa ke Dukcapil, Bisa dari Rumah

Senin, 1 Juni 2026 - 16:00 WIB

OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank

Senin, 1 Juni 2026 - 15:00 WIB

Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 12:00 WIB

Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru

Senin, 1 Juni 2026 - 09:00 WIB

Danantara Siapkan Pengumuman Petinggi Baru DSI Pekan Ini

Berita Terbaru

Suzuki Landy Foto: Dok. Suzuki

Teknologi

Suzuki Landy Hybrid Jepang Delapan Kursi Resmi Meluncur

Selasa, 2 Jun 2026 - 10:00 WIB

Ilustrasi cek Kartu Keluarga KK secara online. (Kredit: Pexels/Christina Morillo)

Nasional

Cara Cek KK Online Resmi Tanpa ke Dukcapil, Bisa dari Rumah

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:00 WIB

Gambar ilustrasi kegiatan ekonomi sektor UMKM. (Foto Pexels)

Ekonomi

Aturan Baru Pajak UMKM Resmi Diberlakukan Pemerintah

Selasa, 2 Jun 2026 - 08:00 WIB

Pengisian daya mobil listrik di stasiun pengisian umum Amerika Serikat( foto : www.liputan6.com )

Teknologi

Peralihan Mobil Listrik di AS Semakin Kuat

Selasa, 2 Jun 2026 - 07:00 WIB

KODE REDEEM – Ilustrasi Free Fire (6/8/2025). Berikut kode redeem FF lainnya yang bisa diklaim.

Game

Update Kode Redeem FF 2 Juni Hadiah Gratis

Selasa, 2 Jun 2026 - 06:00 WIB