Jakarta, iNBrita.com — Prabowo Subianto menegaskan sikap tegas terhadap potongan komisi yang membebani pengemudi ojek online (ojol). Ia menilai skema potongan 20 persen dari perusahaan aplikator tidak adil bagi para pengemudi, sehingga ia menolaknya.
Penolakan Potongan 20 Persen
Dalam pidato peringatan Hari Buruh (May Day) 2026 di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026), Prabowo menyampaikan langsung pandangannya di depan massa buruh. Ia menilai pengemudi ojol bekerja keras setiap hari dan menghadapi risiko tinggi di jalan. Karena itu, ia menegaskan mereka tidak layak menanggung potongan besar dari aplikator.
Prabowo juga menyoroti ketimpangan yang terjadi. Ia menilai perusahaan aplikator mengambil keuntungan lebih besar, sementara pengemudi yang bekerja di lapangan justru menerima bagian lebih kecil. Ia menegaskan kondisi ini harus segera diperbaiki demi keadilan.
Dialog dengan Massa Buruh
Prabowo mengajak massa berdialog. Ia menanyakan apakah mereka setuju dengan potongan 20 persen. Massa langsung menjawab tidak. Ia lalu menawarkan angka 10 persen, tetapi buruh tetap menginginkan potongan lebih rendah.
Menanggapi respons itu, Prabowo menegaskan bahwa potongan komisi harus di bawah 10 persen. Pernyataan tersebut langsung disambut sorak gembira. Ia menilai kebijakan ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol.
Peringatan untuk Perusahaan Aplikator
Prabowo mengingatkan perusahaan teknologi agar mematuhi kebijakan pemerintah. Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan praktik yang merugikan pekerja terus berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa perusahaan yang tidak mengikuti aturan sebaiknya tidak beroperasi di Indonesia.
Ia menyatakan pemerintah akan berpihak pada pekerja yang berkontribusi langsung di lapangan. Ia menilai perlindungan terhadap pengemudi ojol harus menjadi prioritas dalam kebijakan ekonomi digital.
Tuntutan KSPI
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memasukkan isu potongan tarif ojol dalam 11 tuntutan kepada pemerintah. KSPI mendorong penurunan potongan menjadi maksimal 10 persen atau lebih rendah.
Organisasi tersebut menilai kebijakan ini penting untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pengemudi ojol di seluruh Indonesia. KSPI juga meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret agar tuntutan ini dapat segera terwujud dan dirasakan langsung oleh para pekerja.









