Tarif Resmi Perpanjangan dan Pembuatan SIM 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembuatan SIM (Foto: Rachman Haryanto)

Ilustrasi pembuatan SIM (Foto: Rachman Haryanto)

Jakarta , iNBrita.com – Pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya berakhir pada 2026 sebaiknya pembuatan SIM  segera melakukan perpanjangan. Hingga kini, pemerintah belum mengubah tarif perpanjangan maupun pembuatan SIM baru.

Mengacu pada informasi Indonesia Baik, biaya SIM tahun 2026 masih mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri.

Ketentuan biaya SIM berlaku secara nasional dan tidak mengalami perubahan. Karena itu, masyarakat dapat menggunakan aturan ini sebagai pedoman sebelum mengurus SIM. Meski demikian, biaya tambahan dapat berbeda di setiap daerah.

Pemilik SIM yang masa berlakunya hampir habis dapat memperpanjang dengan biaya sebagai berikut:

  • SIM A: Rp80.000

  • SIM B I: Rp80.000

  • SIM B II: Rp80.000

  • SIM C: Rp75.000

  • SIM C I: Rp75.000

  • SIM C II: Rp75.000

  • SIM D: Rp35.000

Sementara itu, pemohon SIM baru dikenakan biaya sesuai golongan berikut:

  • SIM A: Rp120.000

  • SIM B I: Rp120.000

  • SIM B II: Rp120.000

  • SIM C: Rp100.000

  • SIM C I: Rp100.000

  • SIM C II: Rp100.000

  • SIM D: Rp50.000

  • SIM D I: Rp50.000

  • SIM Internasional: Rp250.000 per penerbitan

Biaya tersebut belum mencakup tes kesehatan, tes psikologi, serta asuransi. Oleh sebab itu, pemohon perlu menyiapkan biaya tambahan.

Selain mengurus biaya, pemilik SIM juga perlu memastikan keaslian dokumen. Penggunaan SIM palsu dapat berujung pada sanksi pidana berat.

Berdasarkan Pasal 263 KUHP, pelaku pemalsuan atau penggunaan dokumen palsu terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp2 miliar.

Untuk memastikan SIM asli, masyarakat dapat mengeceknya melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.

Prosesnya mencakup pengunduhan aplikasi, registrasi nomor ponsel, pengisian data diri, hingga penyimpanan nomor SIM. Jika data berhasil disimpan, SIM digital akan langsung muncul.

Selain aplikasi, pemilik ponsel yang memiliki fitur NFC juga bisa mengecek SIM secara langsung. Cukup tempelkan SIM ke ponsel, lalu data pemilik akan muncul secara otomatis jika kartu asli.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei
Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing
Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara
UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah
Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan
Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:00 WIB

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan

Berita Terbaru

Harga emas Pegadaian turun pada Sabtu, 24 Oktober 2026.(Foto : CNBC Indonesis/Trisusilo)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Antam dan UBS Turun

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:00 WIB

Pemandangan Bumi yang diambil oleh astronot NASA dan komandan Artemis II, Reid Wiseman, dari salah satu dari empat jendela utama pesawat ruang angkasa Orion. (NASA/Handout via REUTERS)

Teknologi

Bentuk Bumi Berubah Satelit Ungkap Fakta Mengejutkan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:00 WIB

Saham SpaceX mengalami penurunan 9 persen meski analis Wall Street menaikkan target harga saham.(Foto : CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk/Dok. Angela Weiss/AFP)

Ekonomi

Saham SpaceX Anjlok 9 Persen, Analis Naikkan Target

Jumat, 23 Okt 2026 - 20:00 WIB

Rupiah melemah ke Rp18.080 per dolar AS pada penutupan perdagangan Jumat (23/10/2026).

Ekonomi

Rupiah Melemah ke Rp18.080, Dolar AS Makin Perkasa

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:00 WIB