Viral Wanita Injak Al-Qur’an di Lebak Banten

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi media sosial. (Edi Wahyono/detikcom)

Ilustrasi media sosial. (Edi Wahyono/detikcom)

Serang, Banten, iNBrita.com – Polisi mengamankan dua perempuan setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi bersumpah sambil menginjak Al-Qur’an viral di media sosial di Kabupaten Lebak, Banten.

Peristiwa itu terjadi di Malingping, Kabupaten Lebak. Dalam video yang beredar, seorang perempuan berkaus garis meminta perempuan lain yang mengenakan daster untuk bersumpah terkait dugaan kehilangan bedak dan minyak wangi.

Perempuan itu kemudian bersumpah menggunakan Al-Qur’an. Dalam proses tersebut, mereka melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas, yaitu menginjak Al-Qur’an. Perekam kemudian menyebarkan video itu di media sosial pada Rabu (8/4/2026).

Baca Juga :  Hakim Vonis Nikita Mirzani Empat Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, mengatakan NL menuduh MT mengambil barang miliknya. Karena MT tidak mengakui tuduhan itu, NL meminta MT bersumpah menggunakan Al-Qur’an.

Setelah video itu viral, polisi Polsek Malingping mendatangi lokasi dan mengamankan kedua perempuan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, polisi masih memeriksa keduanya secara intensif.

Baca Juga :  Viral PPPK Aceh Singkil Ceraikan Istri Setelah Lolos Tes

Polda Banten menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi di media sosial.

Polisi meminta warga tidak menyebarkan ulang video tersebut agar tidak menimbulkan keresahan. Petugas juga menjaga lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara
Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak
Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil
KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru
BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat
Indonesia Terpilih Uji Coba Logo Kemasan Pakai Ulang
BPOM Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kenaikan Harga Obat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:00 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK

Senin, 8 Juni 2026 - 21:00 WIB

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:00 WIB

Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:00 WIB

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru

Berita Terbaru

Harga emas Antam hari ini naik tipis menjadi Rp2.733.000 per gram pada 17 Juni 2026.(Foto: Robert Lens/Pexels


Baca artikel detikfinance,

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Menguat Tipis Terbaru 2026

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:00 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK pada Kamis (18/6/2026). (Dok: PPKGBK)

Nasional

Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., menghadiri Pawai Obor dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Pawai Obor 1 Muharram

Selasa, 16 Jun 2026 - 19:00 WIB

Wako Alfin melepas ribuan peserta Pawai Obor 1 Muharam 1448 H di Sungai Penuh. ( Foto Pemkot)

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Ajak Bangun Generasi Qurani Sambut 1 Muharam

Selasa, 16 Jun 2026 - 18:00 WIB

Foto Ilustrasi (Pexels)

Ekonomi

Harga Pertalite Rp18.040, Pertamina Akhirnya Buka Suara

Selasa, 16 Jun 2026 - 17:00 WIB