Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prastyawan : Pelaku Pembunuh Eli Jumini Terus Diburu!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INBRITA.COM, KERINCI – Kasus pembunuhan Eli Jumini (45) masih menjadi sorotan publik setelah jasadnya ditemukan bersimbah darah di gudang pupuk milik Agus di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, pada Jumat (6/12/2024) tahun lalu. Kepergian Eli Jumini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, terlebih hingga kini terduga pelaku, Agus, masih belum tertangkap.

Dugaan keterlibatan Agus semakin kuat setelah sebuah rekaman suara percakapan antara dirinya dan keluarga korban beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Agus mengakui bahwa korban sempat berada di tokonya dan telah dihabisi.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, menegaskan bahwa kasus ini akan terus diusut hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. “Sebagai Kapolres yang baru, saya pastikan kasus ini menjadi perhatian serius. Kami akan terus melakukan upaya hukum untuk menangkap pelaku dan memberikan keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Saksi di Sidang Hasto Uang Disalurkan ke Eks Napi Terkait Kasus Harun Masiku

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prastyawan, mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam proses penangkapan Agus, yang saat ini diduga berada di luar negeri. “Kami telah berkoordinasi dengan Polda dan melengkapi seluruh administrasi yang diperlukan. Selanjutnya, Polda akan mengajukan permohonan Red Notice ke Divhubinter Polri,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Very Prastyawan menegaskan bahwa semua prosedur harus dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). “Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menahan sementara seseorang sambil menunggu ekstradisi, penyerahan diri, atau tindakan hukum serupa. Namun, perlu dipahami bahwa Red Notice bukanlah surat perintah penangkapan internasional, melainkan permintaan dari negara anggota atau pengadilan internasional untuk membantu pencarian dan penahanan,” tambahnya.

Baca Juga :  Wawako Azhar Apresiasi Acara Bansos MINKER Ke-12

Hingga kini, keluarga korban masih berharap agar aparat penegak hukum segera menangkap dan membawa Agus ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku berhasil ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Eni Syamsir

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kesamaan Bahan Peledak di SMAN 72
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Hansip di Cakung
Tersangka Penipuan Tanah Resmi Ditahan Kejari Sungai Penuh
Kejari Jakpus Ungkap Ammar Zoni Edarkan Ganja Sintetis
Polresta Jambi Timur Amankan Emak-Emak Copet Beraksi di Pasar
Polisi Batang Hari Selidiki Kasus Dua Warga Ditemukan Tewas
Polres Kerinci Bekuk Pelaku Pencurian di Pasar Tanjung Bajure
Satreskrim Kerinci Tangkap Pelaku Penganiayaan di Koto Keras
Berita ini 3,873 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 17:58 WIB

Polisi Ungkap Kesamaan Bahan Peledak di SMAN 72

Minggu, 9 November 2025 - 19:30 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Hansip di Cakung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Tersangka Penipuan Tanah Resmi Ditahan Kejari Sungai Penuh

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:32 WIB

Kejari Jakpus Ungkap Ammar Zoni Edarkan Ganja Sintetis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Polresta Jambi Timur Amankan Emak-Emak Copet Beraksi di Pasar

Berita Terbaru

Ilustrasi bansos. (Antara/Aswaddy Hamid)

Ekonomi

Cek BPNT Agustus 2026 Lewat HP, Begini Caranya

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi tabung LPG 3 kg yang menjadi perhatian pemerintah untuk penyaluran subsidi tepat sasaran.(Foto: Dok. Pertamina Patra Niaga)

Ekonomi

ESDM Perketat LPG 3 Kg, Cek Kriteria Penerima Subsidi

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:00 WIB

Penjualan motor listrik di Indonesia melambat hingga Agustus 2026.(Foto : Dok. Alva)

Ekonomi

Penjualan Motor Listrik 2026 Anjlok, Ini Penyebabnya

Rabu, 26 Agu 2026 - 18:00 WIB

Program Molinas ditargetkan mendorong industri motor listrik nasional dan menciptakan nilai ekonomi Rp150 triliun.(FOTO : TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE SEKRETARIAT PRESIDEN)

Nasional

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 17:00 WIB

Personel Polres Kerinci dan Polsek Sungai Penuh membagikan masker gratis kepada pengendara, Rabu (26/8/2026).

KERINCI

Peduli Kesehatan, Polres Kerinci Bagikan 700 Masker Gratis

Rabu, 26 Agu 2026 - 14:00 WIB