KPK Kirim Tim ke Arab Saudi Usut Korupsi Kuota Haji

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK

Gedung KPK

Jakarta, iNBrita.com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim ke Arab Saudi untuk menyelidiki dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. KPK ingin memeriksa langsung pembagian tambahan kuota haji yang diduga melanggar aturan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik KPK akan meninjau langsung kondisi di lapangan agar bisa memverifikasi data dan menemukan bukti yang akurat.

“Kami ingin menyelesaikan kasus kuota haji ini secepatnya. Karena itu, kami akan memeriksa langsung ke Arab Saudi,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

KPK memeriksa ketersediaan tempat dan akomodasi bagi jemaah untuk memastikan pembagian tambahan kuota sebanyak 20 ribu orang berjalan sesuai aturan.

“Kami memastikan pembagian tambahan kuota 20 ribu itu proporsional, yaitu 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Kami juga memeriksa apakah fasilitas dan akomodasinya mencukupi,” ujar Asep.

KPK juga memeriksa lokasi ibadah di Arafah dan Mina untuk memastikan kapasitasnya cukup menampung jemaah tambahan.

“Kami tahu wukuf hanya bisa dilakukan di Arafah. Karena itu, kami perlu memastikan langsung kesiapan lokasi dan fasilitasnya,” tambahnya.

Selain memeriksa kuota, KPK menyelidiki dugaan pungutan tambahan dalam pengiriman barang dan penginapan jemaah.

“Kami menerima laporan bahwa biaya penginapan bergantung pada jaraknya ke Masjidil Haram, Mina, dan Arafah. Semakin dekat dan semakin bagus fasilitasnya, biayanya makin mahal. Kami sedang memeriksa apakah ada permainan dalam penentuan harga ini,” jelas Asep.

Kasus ini bermula saat pemerintah Indonesia menambah 20 ribu kuota haji pada tahun 2024. Berdasarkan temuan KPK, pembagian tambahan itu tidak sesuai dengan Undang-Undang Haji yang menetapkan kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota nasional.

KPK menduga oknum Kementerian Agama bekerja sama dengan biro travel haji untuk mengatur pembagian kuota tambahan haji khusus. Dugaan penyimpangan ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1 triliun.

Penyidik KPK telah menyita uang tunai, mobil, dan rumah yang terkait dengan kasus ini. Beberapa biro travel mengembalikan uang yang sebelumnya mereka bayarkan sebagai “biaya percepatan” setelah Panitia Khusus Haji DPR menyoroti kasus tersebut pada 2024.

Hingga kini, KPK telah memeriksa 300 dari 400 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Sekitar 70 persen di antaranya sudah memberikan keterangan kepada penyidik.

(ES*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia
Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla
Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya
BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta
Sumbar Raih Penghargaan Nasional Legislasi Daerah 2026
Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam
Polda Bali Tangkap Tujuh Pria Terkait Penyelewengan BBM Subsidi
BMKG Pantau Sebaran Asap Karhutla di Jakarta dan Jabar
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:00 WIB

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:00 WIB

BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Sumbar Raih Penghargaan Nasional Legislasi Daerah 2026

Berita Terbaru

BYD Racco, mobil listrik mungil asal Jepang, mulai dipasarkan di Sri Lanka dengan harga mencapai Rp 625 juta.(Foto: BYD)

Teknologi

BYD Racco Dijual di Sri Lanka, Harga Tembus Rp 625 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:00 WIB

MSCI berpotensi mengubah status pasar saham Indonesia dan memicu arus keluar dana asing hingga Rp 132 triliun.(Foto : YASUYOSHI CHIBA/AFP)

Ekonomi

MSCI Ubah Status Indonesia, Dana Asing Terancam Keluar

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:00 WIB

BMKG memprediksi hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia pada Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Nasional

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:00 WIB

Harga emas Antam pada Minggu, 18 Oktober 2026, bertahan di Rp 2.572.000 per gram.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 2,57 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:00 WIB

Singapura menyoroti tujuh perusahaan Indonesia terkait karhutla dan kabut asap lintas batas, sementara DPR mendesak pemerintah membuka data 52 perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan.(Foto : tribunnews.com/HO)

Nasional

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Okt 2026 - 03:00 WIB