DPR Targetkan RUU Pemilu Rampung November 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyampaikan target penyelesaian RUU Pemilu dalam keterangan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyampaikan target penyelesaian RUU Pemilu dalam keterangan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Jakarta, iNBrita.comKomisi II DPR RI menargetkan penyusunan draf RUU Pemilu rampung pada Juni 2026. Komisi II juga menargetkan seluruh pembahasan RUU tersebut selesai pada November 2026.

Target Draf Rampung Juni 2026

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyampaikan bahwa DPR akan mulai membahas rancangan RUU Pemilu sebelum Juni 2026. Ia berharap pada bulan Juni, draf RUU sudah siap untuk masuk tahap pembahasan resmi.

“Setelah masa persidangan ini, kami menargetkan draf selesai sebelum Juni. Pada Juni, pembahasan sudah bisa berjalan,” kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Penyelesaian RUU Dinilai Mendesak

Aria Bima menegaskan bahwa penyelesaian RUU Pemilu pada 2026 sangat penting. Menurutnya, DPR harus menyesuaikan regulasi dengan tahapan pemilu yang terus berjalan.

“Betul, kami harus menyesuaikan dengan tahapan pemilu. Karena tahapan itu sudah berjalan, maka RUU ini harus selesai pada 2026. Target kami seluruh proses rampung pada November 2026,” ujarnya.

Baca Juga :  Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2

Komisi II Fokus Serap Masukan Publik

Saat ini, Komisi II DPR RI memprioritaskan penyerapan masukan dari berbagai pihak. Aria Bima mengatakan pihaknya telah menjadwalkan tiga kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menampung pandangan dan masukan tersebut.

“Kami akan banyak menyerap masukan terlebih dahulu. Pada periode persidangan ini, kami menjadwalkan tiga kali RDPU. Ini RDPU pertama, dan kami benar-benar ingin mendengar pandangan terutama dari kalangan akademisi,” jelasnya.

Peluang Kodifikasi UU Pemilu dan Pilkada

Aria Bima juga membuka peluang kodifikasi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 secara resmi hanya menugaskan pembahasan revisi UU Pemilu.

Baca Juga :  Purbaya Tegaskan Gaya Kaboinya Atas Arahan Presiden

“Kami bersikap normatif terlebih dahulu. Prolegnas memang hanya memasukkan Undang-Undang Pemilu, dan ini sudah ditetapkan sebelum muncul polemik,” katanya.

DPR Pilih Jaring Masukan Ketimbang Ubah Prolegnas

Ia menambahkan bahwa DPR ingin segera membahas RUU Pemilu tanpa harus mengubah Prolegnas. Oleh karena itu, Komisi II memilih untuk terlebih dahulu menghimpun informasi dan wawasan dari berbagai kalangan.

“Daripada mengubah Prolegnas, kami memilih menjaring masukan lebih dulu,” sambung Aria Bima.

RUU Pilkada Belum Bisa Dibahas Langsung

Meski kodifikasi memungkinkan, Aria Bima menegaskan DPR belum dapat langsung membahas RUU Pilkada. Pasalnya, RUU tersebut belum masuk dalam penugasan Prolegnas.

“Kami tidak bisa langsung memasukkan pembahasan Undang-Undang Pilkada karena itu tidak termasuk dalam rezim Undang-Undang Pemilu sesuai Prolegnas,” tutupnya.

(Ven*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Usulkan 400 Ribu Formasi Guru CPNS
Pemerintah Gencarkan Substitusi LPG 3 Kg ke CNG
Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Nasional Hadapi Karhutla 2026
Indonesia Bahas Ekspor Beras ke Malaysia Rp2 Triliun
Libur Nasional Waisak 2026 Jatuh 31 Mei
Timnas Indonesia U17 Kalahkan China 1-0 Dramatis
Kemensos Sediakan Empat Sepatu Sekolah untuk Siswa
Cara Cek Desil Bansos PKH BNPT 2026 Mudah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Pemerintah Usulkan 400 Ribu Formasi Guru CPNS

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:00 WIB

Pemerintah Gencarkan Substitusi LPG 3 Kg ke CNG

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:00 WIB

Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Nasional Hadapi Karhutla 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:00 WIB

Indonesia Bahas Ekspor Beras ke Malaysia Rp2 Triliun

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:00 WIB

Libur Nasional Waisak 2026 Jatuh 31 Mei

Berita Terbaru

Bunga sedap malam adalah tanaman hias beraroma harum yang mekar di malam ( foto ist)

Pendidikan

Bunga Sedap Malam Tanaman Hias Harum Pekarangan Rumah

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:00 WIB

Ambil Saldo DANA Gratis 8 Mei 2026 Sekarang, Langsung Ditransfer ke Dompet Digital Kamu! (Sumber: Canva/Muhammad Ibrahim)

Ekonomi

Saldo DANA Gratis 8 Mei 2026, Begini Cara Klaimnya

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:00 WIB

Direktur Artistik dan Produser Independen Bumi Purnati Indonesia, Restu Kusumaningrum usai sesi jumpa pers di Kediaman Duta Besar Italia di Jakarta, Kamis 7 Mei 2026 (Foto:RRI/Fathiyah Nur Zalfa)

Internasional

Dua Karya Indonesia Tampil di Biennale Venesia 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:00 WIB

Diatas kendaraan Maung, Presiden Prabowo Subianto menyapa diaspora Indonesia setibanya di Cebu, Filipina, Kamis, 7 Mei 2026 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Internasional

Presiden Prabowo Disambut Meriah Diaspora Indonesia di Filipina

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:00 WIB

Muhammad Rizky menunjukkan salah satu kadal hasil budidayanya yang kini menjadi sumber penghasilan.

Ekonomi

Budidaya Kadal Rizky Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:00 WIB