DPR Targetkan RUU Pemilu Rampung November 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyampaikan target penyelesaian RUU Pemilu dalam keterangan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyampaikan target penyelesaian RUU Pemilu dalam keterangan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Jakarta, iNBrita.comKomisi II DPR RI menargetkan penyusunan draf RUU Pemilu rampung pada Juni 2026. Komisi II juga menargetkan seluruh pembahasan RUU tersebut selesai pada November 2026.

Target Draf Rampung Juni 2026

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyampaikan bahwa DPR akan mulai membahas rancangan RUU Pemilu sebelum Juni 2026. Ia berharap pada bulan Juni, draf RUU sudah siap untuk masuk tahap pembahasan resmi.

“Setelah masa persidangan ini, kami menargetkan draf selesai sebelum Juni. Pada Juni, pembahasan sudah bisa berjalan,” kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Penyelesaian RUU Dinilai Mendesak

Aria Bima menegaskan bahwa penyelesaian RUU Pemilu pada 2026 sangat penting. Menurutnya, DPR harus menyesuaikan regulasi dengan tahapan pemilu yang terus berjalan.

“Betul, kami harus menyesuaikan dengan tahapan pemilu. Karena tahapan itu sudah berjalan, maka RUU ini harus selesai pada 2026. Target kami seluruh proses rampung pada November 2026,” ujarnya.

Baca Juga :  Tablet Pengganti Laptop Terbaik 2026 dengan Performa PC

Komisi II Fokus Serap Masukan Publik

Saat ini, Komisi II DPR RI memprioritaskan penyerapan masukan dari berbagai pihak. Aria Bima mengatakan pihaknya telah menjadwalkan tiga kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menampung pandangan dan masukan tersebut.

“Kami akan banyak menyerap masukan terlebih dahulu. Pada periode persidangan ini, kami menjadwalkan tiga kali RDPU. Ini RDPU pertama, dan kami benar-benar ingin mendengar pandangan terutama dari kalangan akademisi,” jelasnya.

Peluang Kodifikasi UU Pemilu dan Pilkada

Aria Bima juga membuka peluang kodifikasi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 secara resmi hanya menugaskan pembahasan revisi UU Pemilu.

Baca Juga :  Pembatasan Pertalite Segera Berlaku, Cek Kriteria Penerimanya

“Kami bersikap normatif terlebih dahulu. Prolegnas memang hanya memasukkan Undang-Undang Pemilu, dan ini sudah ditetapkan sebelum muncul polemik,” katanya.

DPR Pilih Jaring Masukan Ketimbang Ubah Prolegnas

Ia menambahkan bahwa DPR ingin segera membahas RUU Pemilu tanpa harus mengubah Prolegnas. Oleh karena itu, Komisi II memilih untuk terlebih dahulu menghimpun informasi dan wawasan dari berbagai kalangan.

“Daripada mengubah Prolegnas, kami memilih menjaring masukan lebih dulu,” sambung Aria Bima.

RUU Pilkada Belum Bisa Dibahas Langsung

Meski kodifikasi memungkinkan, Aria Bima menegaskan DPR belum dapat langsung membahas RUU Pilkada. Pasalnya, RUU tersebut belum masuk dalam penugasan Prolegnas.

“Kami tidak bisa langsung memasukkan pembahasan Undang-Undang Pilkada karena itu tidak termasuk dalam rezim Undang-Undang Pemilu sesuai Prolegnas,” tutupnya.

(Ven*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Freeport Terus Perkuat Gizi Siswa Sekolah Asrama Papua
Pembatasan Pertalite Segera Berlaku, Cek Kriteria Penerimanya
Polusi Udara Kalteng Picu Puluhan Ribu Kasus ISPA
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Ini Aturan Terbarunya
Jalan NTT Pulih, Listrik Kembali Normal Pascagempa
Kemensos Kirim 48 Ton Beras untuk Korban Gempa NTT
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Freeport Terus Perkuat Gizi Siswa Sekolah Asrama Papua

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pembatasan Pertalite Segera Berlaku, Cek Kriteria Penerimanya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Polusi Udara Kalteng Picu Puluhan Ribu Kasus ISPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Ini Aturan Terbarunya

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi penghasil uang dari menonton drama.

Teknologi

Aplikasi Penghasil Uang 2026 Tawarkan Dua Koin Reward.

Minggu, 23 Agu 2026 - 16:00 WIB

Ilustrasi pengguna mengecek fitur Dana Kaget melalui aplikasi DANA di ponsel.

Teknologi

Link Dana Kaget Hari Ini 23 Agustus 2026 Terbaru

Minggu, 23 Agu 2026 - 14:00 WIB

Foto: Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo menjadi saksi pernikahan Kepala Sekretaris Presiden (Kasespri) Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovi. (dok istimewa)

Nasional

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:00 WIB

Harga emas Antam kembali naik Rp15.000 menjadi Rp2.740.000 per gram pada Sabtu (22/8/2026).(Ilustrasi Foto: Andhika Prasetia/detik.com)

Ekonomi

Harga Emas Antam Naik, Investor Wajib Cek Hari Ini

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:00 WIB

Foto Kabid Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Kota Sungai Penuh, Efa Marni, ST, MT, M.Eng,

SUNGAI PENUH

Sungai Penuh Siapkan Program Sanitasi Sehat Menuju Adipura

Sabtu, 22 Agu 2026 - 12:00 WIB