BPOM Temukan Ribuan Produk Ilegal Jelang Idul Fitri

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Nafilah/detikHealth

Foto: Nafilah/detikHealth

BPOM Temukan Lebih dari 56 Ribu Produk Bermasalah Jelang Idul Fitri

Jakarta, iNBrita.com — Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) meningkatkan pengawasan terhadap peredaran pangan olahan di berbagai daerah. Selain itu, lembaga tersebut melakukan intensifikasi pemeriksaan di sejumlah titik distribusi. Hasilnya, BPOM menemukan lebih dari 56 ribu produk bermasalah, termasuk sekitar 27 ribu produk tanpa izin edar atau ilegal.

Di sisi lain, sejumlah produk populer seperti Milo dan OldTown White Coffee, serta berbagai produk sereal impor, tetap menarik minat tinggi dari masyarakat. Namun demikian, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli produk pangan.

Menurut Taruna, produk ilegal berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Pasalnya, produk tanpa izin edar tidak melalui pengawasan resmi. Akibatnya, risiko kontaminasi atau penggunaan bahan berbahaya dapat meningkat. Selain itu, konsumen juga sulit memastikan keaslian produk yang tidak memiliki izin edar resmi.

Baca Juga :  BPOM Ungkap 26 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya

Wilayah dengan Temuan Produk Ilegal Terbanyak

BPOM juga mencatat lima wilayah dengan jumlah temuan produk ilegal terbanyak. Menariknya, sebagian besar wilayah tersebut berada di daerah yang dekat dengan jalur masuk barang dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Bahkan, lebih dari 70 persen produk ilegal diketahui berasal dari kedua negara tersebut.

Berikut lima wilayah dengan jumlah temuan tertinggi:

  • Palembang, Sumatera Selatan: 10.848 produk

  • Palopo, Sulawesi Selatan: 2.756 produk

  • Batam, Kepulauan Riau: 2.653 produk

  • Sanggau, Kalimantan Barat: 1.654 produk

  • Tarakan, Kalimantan Utara: 1.305 produk

Taruna menilai temuan tersebut menunjukkan bahwa jalur distribusi ilegal masih aktif di wilayah perbatasan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat pengawasan lintas sektor. Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Baca Juga :  Cara Alami Mengatasi Karang Gigi Secara Aman Efektif

BPOM Periksa Lebih dari Seribu Sarana Distribusi

Sementara itu, hingga 5 Maret 2026, BPOM telah memeriksa 1.134 sarana peredaran pangan olahan di seluruh Indonesia. Secara rinci, pemeriksaan tersebut mencakup berbagai jenis sarana distribusi.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • 569 sarana ritel modern (50,2 persen)

  • 369 sarana ritel tradisional (32,5 persen)

  • 188 gudang distributor (16,6 persen)

  • 7 gudang importir (0,6 persen)

  • 1 gudang e-commerce (0,1 persen)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 739 sarana atau 65,2 persen telah memenuhi ketentuan. Sebaliknya, 395 sarana atau 34,8 persen masih melanggar aturan karena menjual produk tanpa izin edar, produk kedaluwarsa, atau produk dalam kondisi rusak.

Karena itu, BPOM mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa izin edar, tanggal kedaluwarsa, serta kondisi kemasan sebelum membeli produk pangan.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Kebiasaan yang Memicu Penumpukan Kalsium pada Jantung
Penderita GERD Tetap Bisa Diet, Begini Pola Makannya
Karang Gigi Sulit Hilang, Ini Alasan dan Solusinya
Gejala ISPA Akibat Kabut Asap yang Wajib Diwaspadai
Budi Gunadi Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tidak Naik
Tanda Kekurangan Kalsium yang Sering Tidak Disadari
Obesitas Tingkatkan Risiko Kanker Payudara pada Perempuan
Minum Kopi Rutin Turunkan Risiko Penyakit Hati Kronis
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Lima Kebiasaan yang Memicu Penumpukan Kalsium pada Jantung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Penderita GERD Tetap Bisa Diet, Begini Pola Makannya

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Karang Gigi Sulit Hilang, Ini Alasan dan Solusinya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Gejala ISPA Akibat Kabut Asap yang Wajib Diwaspadai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Budi Gunadi Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tidak Naik

Berita Terbaru

Wako Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi pengguna membuka fitur DANA Kaget melalui aplikasi dompet digital DANA. ( Foto AI)

Teknologi

DANA Kaget September Kembali Diburu, Begini Cara Klaim

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

ASN Diskominfosta Kota Sungai Penuh menjalankan Program 3S untuk mendukung penanganan stunting.

SUNGAI PENUH

Diskominfosta Sungai Penuh Perkuat Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

SUNGAI PENUH

SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:00 WIB

Gerhana Matahari (AP Photo/Esteban Felix)

Internasional

September 2026 Hadirkan Fenomena Langit yang Memukau

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:00 WIB