Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK pada Kamis (18/6/2026). (Dok: PPKGBK)

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK pada Kamis (18/6/2026). (Dok: PPKGBK)

PPKGBK Siap Ambil Alih Blok 15 GBK, Sejumlah Akses Ditutup Sementara

Jakarta, iNBrita.com  – Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) akan mengosongkan sekaligus mengambil alih kawasan Blok 15 GBK yang selama ini ditempati Hotel Sultan pada Kamis (18/6/2026). Menjelang pelaksanaan tersebut, PPKGBK menutup sementara sejumlah akses di kawasan Gelora Bung Karno selama satu hari penuh.

PPKGBK Tutup Sejumlah Akses GBK

Berdasarkan pemberitahuan resmi, PPKGBK menutup Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8 kawasan GBK mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB. Selain itu, pengelola kawasan juga menghentikan sementara aktivitas di Parkir Timur, Hutan Kota GBK, Stadion Softball, serta ruas Jalan KTT menuju Jakarta International Convention Center (JICC).

PPKGBK mengambil langkah tersebut untuk menjaga kelancaran proses pengosongan dan pengambilalihan kawasan Blok 15 GBK yang akan berlangsung pada hari yang sama.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Ambil Alih Pengelolaan Guru Nasional

PPKGBK Kerahkan Ratusan Personel

Sementara itu, PPKGBK mengerahkan 300 personel gabungan untuk mendukung proses pengosongan kawasan. PPKGBK menghimpun personel dari internal lembaga, Kementerian Sekretariat Negara, tim kuasa hukum, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), serta dukungan teknis dari PLN dan Telkom.

Sebelumnya, Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK Hendry Arisandi memimpin pengarahan teknis kepada seluruh petugas. Dalam pengarahan tersebut, Hendry membekali personel dengan prosedur inventarisasi aset, dokumentasi, dan pengamanan barang di lokasi.

Hendry juga menegaskan agar seluruh petugas menjalankan setiap tahapan sesuai ketentuan hukum sehingga proses pengosongan dapat berlangsung tertib dan aman.

PPKGBK Inventarisasi Barang Milik Indobuildco

Lebih lanjut, Hendry menjelaskan bahwa PT Indobuildco masih memiliki hak atas barang-barang yang tidak melekat pada tanah maupun bangunan. Karena itu, PPKGBK akan mendata, mendokumentasikan, memindahkan, dan menyimpan seluruh barang yang masih berada di area eksekusi.

Baca Juga :  Ilmuwan Temukan Golongan Darah Baru Misterius MAL

Menurut Hendry, PPKGBK menjalankan langkah tersebut sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebelumnya, PPKGBK telah meminta PT Indobuildco mengosongkan objek eksekusi secara mandiri. Namun hingga menjelang pelaksanaan eksekusi, PPKGBK belum melihat langkah pengosongan dari pengelola sebelumnya.

Karena itu, PPKGBK menyiapkan mekanisme penanganan apabila petugas masih menemukan barang milik PT Indobuildco di lokasi. Selanjutnya, tim akan menginventarisasi, mengamankan, dan menyimpan barang-barang tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

PPKGBK Beri Waktu Enam Bulan

Sebagai bentuk penghormatan terhadap hak kepemilikan, PPKGBK memberi waktu hingga enam bulan kepada PT Indobuildco untuk mengambil aset yang telah diamankan.

Pada akhirnya, Hendry meminta seluruh personel bekerja secara profesional dan tidak mengambil tindakan di luar prosedur.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemensos Kirim 48 Ton Beras untuk Korban Gempa NTT
Prabowo Kecam Korupsi MBG, Tegaskan Anak Wajib Bergizi
Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional Buatan Indonesia
Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro
Gaji PPPK Terjamin, Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Daerah
BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius
BGN Pecat 261 Pegawai Bermasalah, Ini Faktanya
Hotman Paris Mundur Bela Febrie Demi Fokus Jalani Pengobatan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemensos Kirim 48 Ton Beras untuk Korban Gempa NTT

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Prabowo Kecam Korupsi MBG, Tegaskan Anak Wajib Bergizi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional Buatan Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Gaji PPPK Terjamin, Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Daerah

Berita Terbaru

Foto: Dok. Kemensos

Nasional

Kemensos Kirim 48 Ton Beras untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan dan penguatan fasilitas rumah sakit di Indonesia.

Kesehatan

Budi Gunadi Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tidak Naik

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB

Wali Kota Alfin menyerahkan bansos kepada panti asuhan.

SUNGAI PENUH

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bansos

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:00 WIB

Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa memimpin Rapat Paripurna HUT RI ke-81.

SUNGAI PENUH

DPRD Sungai Penuh Simak Pidato Presiden Jelang HUT RI 81

Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:00 WIB

Gerai KDMP Desa Wonokerto yang kini berkembang menjadi ritel modern.(Foto : Kompas.com/MOH.ANAS)

Ekonomi

Modal Rp2 Juta, KDMP Raup Omzet Rp260 Juta

Jumat, 14 Agu 2026 - 20:00 WIB