DPR Evaluasi, Hapus Tunjangan Rumah dan Fasilitas Anggota

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Konferensi pers DPR RI menjawab Jumat (5/9/2025). (YouTube/DPR RI)

Foto: Konferensi pers DPR RI menjawab Jumat (5/9/2025). (YouTube/DPR RI)

Jakarta, iNBrita.com – DPR RI berjanji memangkas beberapa tunjangan dan fasilitas anggota, termasuk tunjangan listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan DPR memutuskan memangkas tunjangan setelah melakukan evaluasi.

“DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota setelah evaluasi selesai,” ujar Dasco dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).

Selain itu, DPR menghentikan tunjangan perumahan sebesar 50 juta per bulan sejak 31 Agustus lalu.

Baca Juga :  Hitung Mundur SNBP 2026 dan Status Kelulusan

DPR juga menerapkan moratorium kunjungan luar negeri, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan.

Belakangan, publik menyoroti pendapatan anggota DPR, karena setiap anggota menerima lebih dari Rp100 juta per bulan. Kondisi ini memicu kritik masyarakat, yang menuntut penghapusan tunjangan.

Gaji pokok anggota DPR, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, adalah:

Ketua DPR: Rp5.040.000 per bulan

Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000 per bulan

Anggota DPR: Rp4.200.000 per bulan

Sementara itu, DPR mengatur tunjangan anggota melalui Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan S-520/MK.02/2015, antara lain:

Baca Juga :  Prediksi dan Jadwal Libur Iduladha 2026

1. Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000–Rp6.690.000

2. Tunjangan komunikasi intensif: Rp15.554.000–Rp16.468.000

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000–Rp5.250.000

4. Tunjangan istri/suami: Rp420.000

5. Tunjangan anak: Rp168.000

6. Tunjangan jabatan: Rp9.700.000

7. Tunjangan beras: Rp30.090/jiwa

8. Tunjangan PPh pasal 21: Rp2.699.813

9. Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000

10. Tunjangan uang sidang/paket: Rp2.000.000

11. Asisten anggota: Rp2.250.000

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Tabungan Emas di myBCA memudahkan pengguna membeli, menjual, dan memantau transaksi emas secara digital.(Foto IKlustrasi : pichsakul/Depositphotos)

Ekonomi

Cara Investasi Tabungan Emas di myBCA untuk Pemula

Jumat, 4 Sep 2026 - 22:00 WIB

Filter udara BMC untuk berbagai jenis sepeda motor dipasarkan di Indonesia.(Foto : Dok. BMC)

Teknologi

Filter Udara BMC untuk Moge, Harga Mulai Rp 1,8 Juta

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi proses balik nama kendaraan bekas di Samsat.(Foto : Garda Oto doc.)

Teknologi

Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis, Ini Biaya Lengkapnya

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi iPhone 17 dan bocoran iPhone 18 yang akan diperkenalkan Apple dalam Apple Event September 2026.(Foto : KOMPAS.com/Caroline Saskia Tanoto)

Teknologi

Harga iPhone 17 Terbaru, Bocoran iPhone 18

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:00 WIB

Daihatsu Rocky Hybrid dipasarkan dengan harga sekitar Rp289,5 juta di Batam.(Foto: Luthfi Anshori/detikOto)

Teknologi

Harga Daihatsu Rocky Hybrid Batam Lebih Murah Rp10 Juta

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:00 WIB