Home / Nasional

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:00 WIB

Tarif Listrik PLN Januari 2026 Tetap Stabil

Ilustrasi tarif listrik/Foto: ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto

Ilustrasi tarif listrik/Foto: ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto

Jakarta, iNBrita.com  – Pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero) tidak akan mengalami kenaikan tarif listrik per kilowatt hour (kWh) pada Januari 2026 dibandingkan bulan sebelumnya. Pemerintah menetapkan keputusan ini sesuai kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang menyesuaikan tarif listrik setiap triwulan, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Nomor 8 Tahun 2023. Dengan demikian, tarif listrik awal tahun ini sama seperti akhir 2025.

Faktor Penentu Tarif Listrik

Biasanya, pemerintah menyesuaikan tarif listrik berdasarkan faktor ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, untuk triwulan pertama 2026, pemerintah memutuskan mempertahankan tarif. Keputusan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi.

Baca juga :   BKKBN Imbau Ayah Ambil Rapor Anak

Perlindungan bagi Masyarakat dan UMKM

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa meskipun perhitungan tarif berpotensi berubah, pemerintah memilih mempertahankan tarif untuk melindungi masyarakat. Kebijakan ini berlaku untuk pelanggan non-subsidi dan golongan pelanggan bersubsidi.

Pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tetap menerima subsidi listrik. Kebijakan ini memastikan kelompok rentan mendapat manfaat langsung, sehingga biaya listrik untuk rumah tangga maupun usaha tetap terjangkau.

Daftar Tarif Listrik Januari 2026

Berikut beberapa tarif listrik per kWh:

  • R-1/TR 900 VA: Rp 1.352,00

  • R-1/TR 1.300 VA & 2.200 VA: Rp 1.444,70

  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53

  • R-3/TR >6.600 VA: Rp 1.699,53

  • B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70

  • B-3/TM & I-3/TM >200 kVA: Rp 1.114,74

  • I-4/TT ≥30.000 kVA: Rp 996,74

  • P-1/TR 6.600 VA–200 kVA & P-3/TR PJU: Rp 1.699,53

  • P-2/TM >200 kVA: Rp 1.522,88

  • L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52

Baca juga :   Hakim Vonis Nikita Mirzani Empat Tahun Penjara

Dengan keputusan ini, seluruh pelanggan PLN mendapat tarif listrik yang stabil. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Walikota Sungai Penuh dan Bupati Kerinci Kompak Terima Penghargaan
Sukitman, polisi muda, menjadi saksi kunci penemuan korban G30S PKI di Lubang Buaya.

Nasional

Sukitman, Polisi Muda yang Membantu Temukan Korban G30S PKI
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Nasional

Polda Metro Periksa Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi
Bunga Rafflesia hasseltii mekar di hutan pada batang pohon.

Nasional

Penemuan Rafflesia Hasseltii Dorong Pelestarian Flora

Nasional

Link DANA Kaget 12 April 2025: Cek Saldo Gratis,
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbicara di Gedung Sate, Bandung, 3 Desember 2025

Nasional

Dedi Mulyadi Pastikan Bantuan Bencana Tersalurkan Tepat

Nasional

Indonesia Tembus Putaran Empat Kualifikasi Piala Dunia
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan laporan jumlah penduduk Indonesia 2025 berdasarkan data DTSEN versi 3 di Jakarta.

Nasional

Jumlah Penduduk Indonesia 2025 Capai 287,6 Juta