Home / Nasional

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:00 WIB

Tarif Listrik PLN Januari 2026 Tetap Stabil

Ilustrasi tarif listrik/Foto: ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto

Ilustrasi tarif listrik/Foto: ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto

Jakarta, iNBrita.com  – Pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero) tidak akan mengalami kenaikan tarif listrik per kilowatt hour (kWh) pada Januari 2026 dibandingkan bulan sebelumnya. Pemerintah menetapkan keputusan ini sesuai kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang menyesuaikan tarif listrik setiap triwulan, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Nomor 8 Tahun 2023. Dengan demikian, tarif listrik awal tahun ini sama seperti akhir 2025.

Faktor Penentu Tarif Listrik

Biasanya, pemerintah menyesuaikan tarif listrik berdasarkan faktor ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, untuk triwulan pertama 2026, pemerintah memutuskan mempertahankan tarif. Keputusan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi.

Baca juga :   Mengenal "Kenek" Calon Wawako Anak Jantan Pondok Tinggi

Perlindungan bagi Masyarakat dan UMKM

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa meskipun perhitungan tarif berpotensi berubah, pemerintah memilih mempertahankan tarif untuk melindungi masyarakat. Kebijakan ini berlaku untuk pelanggan non-subsidi dan golongan pelanggan bersubsidi.

Pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tetap menerima subsidi listrik. Kebijakan ini memastikan kelompok rentan mendapat manfaat langsung, sehingga biaya listrik untuk rumah tangga maupun usaha tetap terjangkau.

Daftar Tarif Listrik Januari 2026

Berikut beberapa tarif listrik per kWh:

  • R-1/TR 900 VA: Rp 1.352,00

  • R-1/TR 1.300 VA & 2.200 VA: Rp 1.444,70

  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53

  • R-3/TR >6.600 VA: Rp 1.699,53

  • B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70

  • B-3/TM & I-3/TM >200 kVA: Rp 1.114,74

  • I-4/TT ≥30.000 kVA: Rp 996,74

  • P-1/TR 6.600 VA–200 kVA & P-3/TR PJU: Rp 1.699,53

  • P-2/TM >200 kVA: Rp 1.522,88

  • L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52

Baca juga :   Apdesi Sungai Penuh Dukung Penuh Program TMMD ke-126

Dengan keputusan ini, seluruh pelanggan PLN mendapat tarif listrik yang stabil. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto mengerahkan helikopter untuk penanganan bencana di Sumatera

Nasional

Prabowo Kerahkan Helikopter Tangani Bencana Sumatera
Bunga bangkai Amorphophallus titanum mekar sempurna di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat.

Nasional

Bunga Bangkai Mekar di Kebun Raya Bogor
Walikota Sungai Penuh Alfin SH membuka BnR Walikota Cup 1

Nasional

Event Nasional BnR Walikota Cup 1 Resmi Dimulai
Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI

Nasional

DJP Cabut Izin Konsultan Pajak Kasus Suap Jakut
Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka Jakarta.

Nasional

Kapolri Tegaskan Identitas Pelaku Ledakan SMAN 72 Terungkap

Nasional

Jadwal Resmi Pengangkatan PPPK Tahap 1 dan 2 2025 Ditetapkan: Tuntas Bulan Ini
Jadwal libur Natal dan cuti bersama 2025 membentuk long weekend.

Nasional

Jadwal Libur Natal dan Cuti Bersama 2025
Pencarian Tim SAR gabungan terhadap pendaki hilang di Gunung Slamet, Pemalang

Nasional

Pendaki Remaja Hilang di Slamet Ditemukan Meninggal