Malang, iNBrita.com — Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap wisatawan asal Surabaya di Pantai Wediawu, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, menyebut keempat tersangka berinisial A, Z, Y, dan M. Polisi mengungkap bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi penyerangan dan perusakan.
Peran Pelaku dalam Aksi Kekerasan
A, Z, dan Y melempari kendaraan roda empat milik korban menggunakan batu. Salah satu dari mereka juga mencoret kendaraan dengan cat semprot. Polisi telah menahan ketiga pelaku yang merupakan warga Malang Raya.
Sementara itu, M berperan menghasut massa hingga terjadi penyerangan. Polisi juga menetapkan M sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kapolres menegaskan bahwa jajarannya menangani kasus ini secara serius, transparan, dan profesional berdasarkan fakta hukum di lapangan.
Enam Kendaraan Rusak, Warga Lain Ikut Jadi Korban
Pelaku merusak enam kendaraan dalam kejadian ini, yaitu satu unit Hiace, dua unit Elf, satu unit Ertiga, satu unit Avanza, dan satu unit Innova.
Polisi menemukan bahwa kendaraan Toyota Innova yang rusak bukan milik rombongan wisatawan, melainkan milik warga lain yang berada di lokasi. Akibatnya, pemilik kendaraan tersebut turut menjadi korban.
Polisi menerima dua laporan dalam kasus ini, yakni dari rombongan wisatawan dan dari pemilik kendaraan Innova.
Video Viral Ungkap Detik-detik Penyerangan
Sebuah video yang memperlihatkan penyerangan terhadap rombongan wisatawan asal Surabaya viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan sekelompok orang yang diduga suporter Aremania menyerang dan merusak kendaraan korban.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Pantai Wediawu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, saat rombongan wisatawan sedang berlibur dan menginap di sekitar lokasi.
Pelaku memecahkan kaca kendaraan berpelat L dan mencoret bodi mobil dengan kata-kata umpatan yang ditujukan kepada Bonek, sebutan suporter Persebaya. Sejumlah korban mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.
Dugaan Pemicu Penyerangan
Rombongan wisatawan diketahui datang untuk berlibur tanpa membawa atribut suporter. Namun, pelaku tetap melakukan sweeping dan diduga menjarah area campground serta cottage tempat wisatawan menginap.
Setelah video pertama viral, muncul video lain berdurasi 25 detik yang merekam suasana di sebuah cottage. Dalam video itu, terdengar suara orang bernyanyi.
Keterangan dalam video menyebut bahwa wisatawan diduga menyanyikan lagu berisi ujaran kebencian atau rasis terhadap Arema FC dan Aremania. Dugaan tersebut memicu kemarahan massa hingga terjadi penyerangan.
Polisi Lakukan Penanganan Cepat
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa penyerangan terjadi pada Selasa dini hari (5/5/2026).
Petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara setelah menerima laporan. Polisi kemudian melakukan penanganan awal dan mengamankan situasi di lokasi.
(VVR*)









