Pemerintah Dorong Sinkronisasi Gerakan Pilah Sampah
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginisiasi Gerakan Pilah Sampah untuk menekan volume sampah sejak dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Karena itu, pemerintah meminta masyarakat untuk memilah sampah menjadi organik, anorganik, B3, dan residu. Selain itu, pemerintah melibatkan warga, PKK, dan pengurus RW serta menyediakan tempat sampah terpisah untuk mendukung program tersebut.
Jumhur menilai inisiatif Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan peta jalan pengelolaan sampah nasional agar persoalan sampah dapat terselesaikan dalam beberapa tahun ke depan.
Sementara itu, ia menyebut Indonesia menghasilkan sekitar 141 ribu ton sampah setiap hari, sedangkan Jakarta menyumbang sekitar 8 ribu ton. Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa sekitar 75 persen sampah di Indonesia belum terkelola dengan baik.
Di sisi lain, pemerintah pusat menargetkan penyelesaian serius masalah sampah dalam dua hingga tiga tahun mendatang. Pemerintah juga mendorong agar sampah tidak hanya menjadi masalah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi.
Jumhur menegaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup tidak hanya memberikan teguran kepada daerah, tetapi juga menawarkan solusi serta opsi kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Peran Pemerintah Daerah dan Fasilitas Pendukung
Dengan demikian, ia mendorong pemerintah daerah dari tingkat gubernur hingga lurah untuk mendukung program ini secara penuh. Selain itu, ia meminta daerah menyiapkan fasilitas yang memadai agar pemilahan sampah dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat menyelesaikan persoalan sampah secara sendiri. Karena itu, ia mendorong gerakan pilah sampah sebagai langkah awal perubahan besar dalam pengelolaan sampah di Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, aktivis lingkungan Jerhemy Owen membacakan Deklarasi Jaga Jakarta Bersih Pilah Sampah. Deklarasi tersebut menegaskan komitmen berbagai pihak untuk memilah sampah secara menyeluruh di rumah tangga, fasilitas umum, kawasan komersial, hingga industri.
Selain itu, deklarasi tersebut juga memperkuat sistem pengelolaan sampah terintegrasi, mengurangi sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir, serta meningkatkan edukasi dan kolaborasi lintas sektor.









